SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Kepolisian Resor Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora menargetakan setiap akhir pekan bisa mengungkap satu perkara narkoba. “Kami target dalam satu minggu bisa ungkap satu kasus narkoba,” katanya, Rabu 16 Agustus 2017.
Menurutnya, peredaran narkoba di wilayah hukum Mapolres Sumenep kian menggurita. Berdasarkan pengungkapan kasus narkoba pada 2016 mencapai 47 kasus, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015 yang hanya 43 kasus.
Pada tahun 2017 Polres sudah berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus dengan jumlah tersangka 48 orang. Dari 48 tersangka, 34 diantaranya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses peradilan, sisanya 10 kasus dengan 14 tersangka masih dalam proses penyidikan.
Sementara barang bukti yang diamankan dari 48 tersangka itu sebanyak 115,66 gram jenis sabu-sabu. Terbanyak milik tersangka AI (inisial laki-laki) mencapai 68,92 gram dan milik MM (inisial laki-laki) sebanyak 11,46 gram atau terbanyak kedua. “Dari 48 tersangka, dua tersangka berstatus bandar, 9 tersangka sebagai pengedar, 24 sebagai kurir dan 13 tersangka sebagai pengguna,” jelasnya.
Peredaran narkoba saat ini tidak hanya dikalangan elite, melainkan rakyat kecil sudah teracuni bisnis haram itu. Bahkan mulai merambah kepada kaum pelajar yang notabenya harus diselamatkan. “Pokoknya setiap minggu harus berhasil ungkap kasus narkoba. Entah itu pemakai, pengedar maupun bandar,” ungkapnya.
Metode yang akan dipakai untuk memutus mata rantai peredaran narkoba terdapat tiga tekhnik, yakni Control Delivery, Undercover Buying, Plant It Again. “Kalau ini berhasil maka semakin banyak tersangka narkoba yang ditangkap, maka para pelaku narkoba tidak semakin gentayangan,” tegasnya. (JUNAIDI/FAIROZI)