SUMENEP, koranmadura.com – Risno (31), warga Dusun Juseraje, Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih.dibacok, Jum’at malam, 18 Agustus 2017 sekitar Pukul 23.45 Wib. Pembacokan terjadi saat korban nonton televisi di rumah Wardania, Dusun Benosan, Desa setempat.
“Kejadian ini baru dilaporkan pada Sabtu 19 Agustus 2017 dengan terlapor dua orang,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Sabtu, 19 Agustus 2017.
Dua terlapor dimaksud ML (31) warga Dusun Benosan Desa Batuputih Laok, dan MT (37) warga Dusun Karengkeng, Desa Bantelan, Kecamatan Batuputih. Keduanya melarikan diri.
Diceritakan, sekitar pukul 23.15 Wib, ML pulang ke rumah istrinya, Wardania. ML diantar menggunakan kendaraan bermotor oleh MT. Sesampainya di rumah, ML melihat Risno sedang nonton televisi di ruang keluarga.
Tanpa basa-basi, ML langsung masuk rumah dan membacok korban dengan menggunakan celurit. Kemudian korban mencoba melarikan diri, namun diluar rumah sudah ada MT yang siap menghajarnya.
“Korban dikeroyok lagi di halaman rumah terlapor. Beruntung saat itu korban bisa melarikan diri. Kemudian ditolong warga dengan cara dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Korban mengalami luka robek pada lengan tangan kiri, luka robek pada punggung dan luka robek dibagian kepala.
Sementara kedua terlapor masih dalam pengejaran kepolisian setempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, peristiwa itu didugakarena perselingkuhan. “Mereka melanggar Pasal 170 KUHPidana, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)