SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Sumenep, belum menerima laporan rencana pabrik mulai membeli tembakau rajangan petani di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.
“Kami belum terima laporan dari pihak gudang (pabrik, red),” kata Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Abd Hamid, Selasa, 8 Agustus 2017.
Terdapat tiga perwakilan perusahaan rokok di Sumenep yang biasa melakukan pembelian setiap tahun, yaitu Gudang Garam di Guluk-guluk, PT Gudang Garam di Patean, dan Wismilak.
Meski belum ada pabrik yang membeli tembakau, informasi yang berhasil dihimpun koranmadura.com, saat ini harga tembakau rajangan tembus Rp 45 ribu per kilogram. “Kalau di bawah sudah ada yang beli, tapi itu kan yang kecil-kecil,” jelasnya.
Ketua Paguyuban Pemerhati Kelompok Tani (P2KT) Sumenep Zaenuri mengatakan, semua gudang di Sumenep harus melaporkan kapan dan target serapan setiap tahun sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tataniaga Tembakau.
Berdasarkan data di Dinas Pertanian, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Sumenep, realisasi tanam tembakau pada musim kemarau tahun ini hanya sekitar 14 ribu hektare. Padahal, sesuai ploting areal tanam tembakau yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur seluas 21.893 hektare. (JUNAIDI/MK)