PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dinilai butuh bupati definitif untuk menentukan kebijakan yang bersifat strategis di penyusunan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Hal itu disampaikan anggota DPRD Pamekasan, Harun Suyitno. Menurutnya, apabila Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asy’ari ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt), tidak punya kewenangan untuk mengambil kebijakan strategis.
“Penetapan DAK dan APBD 2018 merupakan kebijakan yang sangat strategis, sehingga harus ditandatangani bupati definitif, bukan Plt Bupati. Makanya, Pamekasan butuh bupati definif, agar tidak mengganggu penganggaran,” kata Harun.
Politikus PKS ini berharap ada solusi dari Menteri Dalam Negeri, agar kekosongan bupati Pamekasan tidak mengganggu program yang dijalankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalaupun diisi Plt, kami minta Mendagri berikan kewenangan bagi Plt nanti bisa menandatangani Raperda PAK dan APBD, biar pembangunan di Pamekasan tetap berjalan sebagaimana yang telah direncanakan di tahun depan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kursi bupati Pamekasan kosong setelah Achmad Syafii (nonaktif) ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ALI SYAHRONI/RAH)