KEDIRI, koranmadura.com – Hasil penyelidikan polisi terkait pasutri Tri Setiono (42) dan Yanti Puspitorini (38) yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berdasar bukti dan penyelidikan sementara, Tri Setiono diduga melukai istrinya dengan cara menusuk bagian dada dengan pisau dapur. Yanti berusaha meminta tolong dan tidak tertolong saat di rumah sakit karena kehabisan darah.
Usai menusuk istrinya, suaminya Tri berusaha mengakhiri hidupnya dengan mengiris nadi tangannya. Namun Tri berhasil diselamatkan dan kini dirawat secara intensif di RS Bhayangkara Kediri.
“Berdasar penyelidikan sementara, diduga pelaku merupakan suaminya sendiri yang menusuk dada hingga tembus ke punggung. Setelah itu pelaku mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadinya sendiri,” kata Kasatreskrim Polresta Kediri, AKP Ridwan Sahara, Kamis (10/8/2017).
Dia menjelaskan, dari hasil olah TKP ada bercak darah di sejumlah lokasi. Gagang pintu, meja makan, kasur dan kursi ruang keluarga. Tampak juga ceceran darah dari dalam rumah menuju halaman depan rumah. Serta pisau dapur yang berada di dekat lokasi pelaku. Diduga korban Yanti sempat meminta tolong warga sesaat setelah ditusuk dan tergeletak di halaman rumah.
“Ada bercak darah di pintu ruang keluarga sampai halaman depan rumah, diduga korban minta tolong warga setelah ditusuk pelaku,” tambah Kasat Ridwan.
Untuk mengetahui motif KDRT ini, polisi masih harus menunggu hasil interogasi terduga suami korban. Sebab, kondisinya masih kritis dan menjalani perawatan intensif setelah kehilangan banyak darah.
Jika terbukti melakukan KDRT dan pembunuhan, pelaku terancam hukuman penjara selama 18 tahun karena melanggar pasal 44 No 35 Tahun 2014.
Warga menemukan pasutri Tri Setiono dan Yanti Puspitorini bersimbah darah di rumahnya, Desa Maron, Kecamatan Banyakan. Polisi menerima laporan pukul 02.00 Wib segera menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP. (detik.com)