SAMPANG, koranmadura.com – Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bersilaturahmi ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Kamis, 24 Agustus 2017. Mereka ditemui oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPDB Sampang, Anang Djoenaedi.
Ketua LPBINU Sampang, Mohammad Hasan Jailani mengingatkan kembali pentingnya dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) segera dilegalkan. Dokumen tersebut bisa langsung diterapkan pada saat terjadi bencana.
“Selain bersilaturahmi juga untuk menguatkan tekad bersama dalam hal kebencanaan. Serta mengingatkan kembali aktivitas yang tertunda, yang sebenarnya sangat penting untuk Kabupaten Sampang, yaitu masalah melegalformalkan menjadi Perbup dokumen PRB dan dokumen Renkon yang sudah kita serahterimakan setahun yang lalu. Langsung dari PCNU Sampang ke Pemkab Sampang,” tutur pria yang akrab dipanggil Mamak itu.
“Karena dari dokumen itu sudah jelas. Siapa melakukan apa, kordinasinya seperti apa, termasuk daerahnya yang terdampak 4 isu bencana, sehingga lebih gampang penanganannya,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Sampang, Anang Djoenaedi memberikan respons positif. Diakui olehnya, selama ini LPBINU Sampang selalu men-support BPBD. Baik dari sisi pemikiran maupun tenaga. Ia berjanji akan memperjuangkan dokumen-dokumen tersebut segera dilegalkan dengan melalui beberapa tahapan, seperti konsultasi publik.
“Nanti saya buka lagi berkasnya hasil dokumen yang dibuat oleh LPBINU Sampang. Sebisa mungkin nanti saya legalkan. Apa menjadi Perbup, apa menjadi surat keputusan Bupati, saya pelajari dulu dokumennya,” kata Anang, yang baru beberapa pekan menjabat Kalak BPBD. (NWW/RAH)