SUMENEP, koranmadura.com – Pekerjaan irigasi di Dusun Talesek Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, mulai disoal. Pembangunan itu dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tingkat II sebesar Rp131 juta pada 2017. Diduga tidak sesuai dengan rencana pembuatan bangunan (Bestek).
Salah seorang tokoh pemuda desa setempat, Syafraji mengatakan mestinya pembangunan irigasi dengan volume lebar atas + 30 cm, lebar bawah + 20 cm, dan panjang + 120 meter menggunakan pasir, namun justru menggunakan tanah merah.
“Hasil investigasi yang kami lakukan, pembangunan itu memakai tanah merah, setiap 4 arco dicampur dengan pasir sebanyak 1 arco dan dicampur semen merk merah putih 1 sak. Mestinya tidak usah pakai tanah merah, melainkan menggunakan pasir semua,” katanya, Kamis, 10 Agustus 2017.
Pembangunan tersebut telah diadukan kepada Forpimka Guluk-Guluk. Bahkan, lanjutnya, mereka telah melakukan kroscek ke lokasi pembangunan beberapa waktu lalu.
“Saat itu Pak Camat langsung menegur. Jika memakai semen Merah Putih kurang kokoh,” jelas aktivis Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Anggaran Publik ( LAPDAP) itu.
Dia meminta instansi terkait mengkroscek pembangunan itu sebelum selesai karena sudah jelas rekanan mengabaikan kualitas. “Kami minta instansi terkait tegas, lebih baik pembangunan itu dihentikan dan rekanan diberi sanksi tegas,” pintanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Sumenep, Eri Susanto belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, tidak ada respons, padahal nada sambungnya terdengar aktif.
Saat dikonfirmasi, Erik, sapaan Eri Susanto, mengaku akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Saya akan kroscek ke bawah, terutama saya akan mengirim UPT Pengairan Kecamatan Guluk-Guluk untuk mengkrosceknya,” tuturnya. (JUNAIDI/RAH)