SUMENEP, koranmadura.com – Panitia seleksi (pansel) sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pasca Hadi Soetarto mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP) belum terbentuk, karena hingga saat ini pemerintah daerah setempat masih menunggu tim dari Jawa Timur.
“Menunggu dari Provinsi. Jika sudah ada, akan kami ajukan ke Pak Bupati nanti,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep R Titik Suryati, Rabu, 16 Agustus 2017.
Menurutnya, sesuai aturan, pembentukan pansel pejabat tinggi pratama (PTP) dilakukan di daerah. Komposisinya seorang dari provinsi dan empat orang dari aparatur sipil di daerah.
Apabila struktural pansel sudah terbentuk, hasilnya diajukan kepada Kepala Daerah. Kemudian Kepala Daerah meminta persetujuan (rekomendasi) kepada aparatur sipil negara (ASN) “Anggotanya ada lima orang. Itu harus mendapat persetujuan dari ASN,” jelasnya.
Ditanya soal kriteria calon sekda atau PTP, mantan Kabag Hukum Setkab Sumenep itu belum bisa menjelaskan secara rinci. “Nanti kriterianya seperti apa, pansel yang menentukan,” kelitnya.
Semantara anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp329 juta. Anggaran tersebut diambilkan dari APBD 2017. “Sudah selesai dan telah disetujui untuk mendahului PAK. Memang besar, karena untuk biaya assesmen per orang mencapai Rp 10 juta,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)