SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tak berdaya mengatur harga tembakau. Sejak dulu hingga saat ini, persoalan harga tembakau mau murah ataupun mahal, diserahkan sepenuhnya kepada gudang.
Informasi di lapangan menyebutkan, saat ini harga tembakau di Sumenep hanya dibeli di kisaran Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu per kilo. Jika dibandingkan dengan biaya produksi, harga tersebut dinilai tidak akan mencukupi.
Apalagi bagi petani yang di awal musim terdampak anomali iklim, sehingga harus menanam tembakau sampai berkali-kali. Seperti dialami salah seorang petani tembakau di Kecamatan Kota Sumenep, Fatima.
Dia menuturkan, tahun ini ia terpaksa menanam tembakau sampai tiga kali karena tanaman pertama dan kedua selalu gagal. “Kalau bicara biaya, tentu lebih banyak dari yang hanya sekali tanam langsung hidup,” tuturnya.
Dia berharap tembakaunya dibeli dengan harga mahal oleh gudang. Paling tidak, meski tak menuai untung, biaya yang dikeluarkan bisa kembali. “Harapan kami tentunya mendapat untung,” tambah dia.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid mengatakan pemerintah tidak bisa intervensi terkait harga tembakau.
“Pemerintah tidak bisa intervensi kalau soal harga tembakau. Harga ditentukan oleh gudang sesuai kualitas tembakaunya. Kami hanya bisa mengimbau agar dalam membeli tembakau, gudang tidak sampai merugikan petani. Sedangkan kepada petani, kami juga mengimbau agar menjaga kualitas,” ujarnya. (FATHOL ALIF/RAH)