SAMPANG, koranmadura.com – Penanganan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah birokrasi Sampang mulai kendor, bahkan diduga mulai dikaburkan. Sebab hingga saat ini kabar tindak lanjut penanganan hukum kasus tersebut tidak jelas kepastiannya.
Humas Tim Seber Pungli Sampang, Yulis Juwaidi saat dikonfirmasi mengaku masih tetap berjalan. Hanya saja saat ini struktur kepemimpinannya masih belum ada pembicaraan lebih lanjut setelah ada pergantian pimpinan Tim Saber Pungli lama yakni Wakapolres lama, Kompol Pratolo Saktiawan ke Wakapolres baru, Kompol Gusti Bagus Sulasana.
“Masih tetap jalan, cuma struktur kelembagaanya masih belum dibicarakan lebih lanjut, apakah setelah pimpinan yang dulu (pak Pratolo) apa secara otomatis digantikan itu masih perlu dibicarakan,” papar Kabah Humas Pemkab Sampang, Yulis Juwaidi, selaku bagian pencegahan di tim saber pungli sekaligus ditunjuk sebagai juru bicara, Rabu, 23 Agustus 2017.
Bahkan pihaknya mengaku masih belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian, sehingga saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan perkembangan lebih jauh mengenai penanganan kasus OTT yang terjadi di wilayahnya.
“Memang iya, saya ditunjuk sebagai juru bicara. Tapi untuk sementara saya masih belum tau perkembangannya,” katanya.
Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto saat dikonfirmasi mengenai Pekerjaan Rumah (PR) penanganan OTT juga tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh. Menurutnya yang berhak memberikan keterangan kepada awak media harus melalui humas tim saber pungli. Namun disisi lain pihaknya mengaku tetap berkoordinasi dengan pihak humas tim saber pungli mengenai perekembangan informasi OTT yang telah ditanganinya.
“Memang ada pertemuan untuk menyampaikan informasi mengenai OTT tersebut. Dan bahkan kami akan berikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh humas. Karena mengenai perkembangan OTT yang sudah ditanganinya sifatnya transparan atau diketahui oleh semuanya, baik pimpinan maupun pihak-pihak lainnya,” jelasnya.
Sekadar diketahui, di Sampang sudah ada tiga kasus OTT yang sudah ditangani oleh tim saber pungli yaitu diantaranya, OTT terhadap proses perizinan pendirian minimarket di Kampung Pliyang, Desa Tanggumong, dengan pegawai yang terlibat sebanyak 11 PNS dari tim perizinan pemkab setempat.
Kedua, OTT pengelolahaan karcis masuk pasar sapi di Pasar Margalela yang terletak di Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan dengan pegawai yang terlibat sebanyak 8 Pegawai dengan rincian 3 PNS dan Lima petugas honorer Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin).
Terakhir, OTT di kantor Dinkes setempat terhadap dugaan melakukan pungutan pengurusan dokumen administrasi bidan PTT menjadi CPNS yang melibatkan 2 PNS di Dinas Dinkes. (MUHLIS)