SUMENEP, koranmadura.com – Kapolres Sumenep AKBP H Joseph Ananta Pinora mengatakan penanganan kasus narkoba ke depan akan memakai sistem baru. “Ada tiga teknik baru yang akan kami lakukan untuk penanganan narkoba ke depan,” katanya.
Tiga teknik itu di antaranya control delivery. Teknik ini lebih kepada pengawasan semua barang yang bakal masuk ke Sumenep.
Selain itu, akan memakai sistem undercover buying. Pembelian terselubung itu merupakan sebuah metode yang dilakukan penyidik dalam tindak pidana narkoba, seperti yang diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 78 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat melakukan penindakan, seorang informan atau anggota polisi (di bawah selubung) atau pejabat lain yang diperbantukan kepada polisi, bertindak sebagai pembeli dalam suatu transaksi gelap jual beli narkoba. Tujuannya saat terjadi hal tersebut, si penjual atau perantara atau orang-orang yang berkaitan dengan suplai narkoba dapat ditangkap beserta barang bukti.
“Jadi, saat melakukan penangkapan tersangka langsung diintrogasi di tempat. Kemuduan tersangka disuruh untuk menunjukan dari mana dia dapat barang itu. Jika di tengah jalan melawan, ditembak tidak apa. Petugas harus dilindungi,” tegasnya.
Sementara metode lain dengan cara metode sistem plant it again. Metode ini dilakukan dengan cara memasukan orang kepercayaan di tengah jaringan peredaran narkoba. Tujuannya untuk memecah belah sindikat penjualan narkoba.
“Nanti intelijen kami yang bakal bermain di sana. Tiga teknik ini kami kembangkan dalam bulan-bulan ini,” tegasnya.
Sementara metode yang dipakai saat ini masih memakai sistem manual. Sehingga sangat sulit untuk mengungkap bandar besar. “Sistem manual, yakni dengan menindak sesuai informasi yang kami terima. Sistem ini mudah terputus. Karena tersangka mengaku hanya sebagai pembeli,” paparnya. (JUNAIDI/MK)