SUMENEP, koranmadura.com – Jajaran Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, melumpuhkan Wawan (28), warga Dusun Palegin, Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Senin, 14 Agustus 2017. Tersangka tindak pidana pencurian hewan (curwan) itu dihadiahi timah panas karena melawan petugas kepolisian.
“Pada saat dilakukan penangkapan, Wawan melakukan perlawanan dan mengancam jiwa petugas, sehingga dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai betis kanan dan kiri,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.
Penangkapan itu merupakan pengembangan dari tersangka Anwar yang telah diamankan petugas beberapa waktu lalu. Mereka diduga melakukan tindak pidana pencurian secara bersama-sama.
“Wawan diamankan saat berada di rumahnya sekitar pukul 12.00 wib,” ungkap mantan Kapolsek Kalianget itu.
Barang bukti yang diamankan berupa seekor sapi dan sebuah tampar sapi. “Mereka diduga melakukan pencurian dua ekor sapi. Modusnya merusak pintu kandang sapi,” jelasnya.
Dia menjelaskan saat ini penyelidikan kasus itu terus dikembangkan, karena ada kemungkinan masih ada orang lain yang terlibat. “Terus kami kembangkan. Mereka melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana korupsi,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)