SUMENEP, koranmadura.com – Pegiat Komunitas Peduli Masyarakat Raas Ali Wafa terus menyoal sistem pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan/Pulau Raas, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dia mensinyalir tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Akibatnya, harga BBM mengalami kenaikan cukup signifikan. Misalnya harga premium tembus Rp10 ribu per liter. “Rata-rata harga premium di daratan antara Rp7000-8500 per satu liter. Ini cukup tidak adil bagi kami,” kata Ali Wafa (46)
Padahal di Kecamatan/Pulau Ra’as telah dibangun Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini belum melayani pembelian melalui dispenser.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor harga BBM di Raas melambung tinggi. “APMS tidak menggunakan dispenser karena ingin leluasa memainkan harga solar maupun premium,” sentilnya.
Dia minta legislatif maupun eksekutif mendorong penyaluran BBM dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), yakni menggunakan dispenser. “Apalagi, BBM itu merupakan barang subsidi yang bersumber dari uang rakyat. Jangan sampai dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setkab Sumenep, Mustangin berjanji akan menekan pengelola APMS agar melakukan penjualan BBM melalui dispenser. Apalagi dilihat dari segi kelengkapan fasilitas, APMS di Raas sudah memadai. Termasuk dari sisi bangunan, drum tangki sudah tersedia. “Makanya, Pemkab merekomendasi dokumen perizinan APMS,” ujarnya.
Lanjut Mustangin, dari sisi kajian teknis dan ekonomi, operasional APMS dinyatakan layak. “Otoritas kami hanya merekomendasi izin usaha dan memfasilitasi permohonan sebagai agen ke Pertamina, sedangkan untuk distribusi dan jatah BBM menjadi kewenangan Pertamina,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)