SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ach Masuni berjanji tidak akan mencairkan bantuan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) jika pengelolaan proyek yang dibiayai melalui DD-ADD tidak transparan.
“Aturannya harus dipublikasikan. Jika tidak, maka kami akan tegur. Apabila mokong tidak akan dicairkan, karena aturannya sudah begitu,” katanya, Rabu, 9 Agustus 2017.
Menurutnya, bentuk publikasinya bisa menggunakan benner, dipasang di tempat keramaian. “Kami lihat sudah banyak kepala desa yang mempublikasikan. Berarti bentuk transparansi mulai terlihat,” ungkapnya.
Sesuai instruksi Presiden, pengelolaan DD maupun ADD harus transparan dan tidak dikorupsi. “Presiden tegas, dana desa jangan dikorupsi,” ungkapnya.
Dia menegaskan apabila bantuan itu dikorupsi, akan menghambat percepatan penanggulangan kemiskinan. “Kalau masyarakat terbebas dari kemiskinan, kita kan senang juga,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)