SAMPANG, koranmadura.com – Merasa tidak mendapat sosialisasi, sejumlah penjual pasir di pelabuhan Tanglok, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota, dengan didampingi LSM Madura Development Watch (MDW) mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat karena merasa dirugikan, Kamis, 3 Agustus 2017.
Lahan yang ditempati jualan pasir milik warga setempat kini malah ditempati material proyek pembangunan tambatan perahu dan pelebaran pelabuhan senilai Rp 700 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017.
“Jujur saya dan penjual pasir lainnya tidak menghalang-halangi proyek itu. Akan tetapi kami minta tolong, penjual pasir dan warga juga dihargai. Karena sebelum melakukan proyek itu Dishub tidak ada sosialisasi sama sekali,” keluh Moh Romli, salah satu penjual pasir di pelabuhan Tanglok saat menemui Kepala Dishub.
Ditambahkan Moh Romli, penjual pasir lainnya mengaku telah dirugikan dengan adanya material yang menempati lahan jualannya karena mempersempit areal tampungan pasir. Pihaknya menjual pasir dengan menempati areal itu bukan gratis melainkan membayar retribusi.”Jadi kami tegaskan, kami ini tidak ingin menghalangi proyek itu. Tapi mohon pihak Dishub melihat kerugian kami,” tambahnya.
Menanggapi protes sejumlah penjual pasir, Kepala Dishub Sampang, Moh Zuhri menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah penjual pasir lantaran ada pembangunan proyek di dinasnya. Pihaknya berjanji akan segera mengatasi polemik yang terjadi di pelabuhan Tanglok.
“Kami akan sampaikan kepada rekanan proyek itu, agar hak lahan milik para penjual pasir tidak ditempati, supaya mereka tetap beraktivitas sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (MUHLIS/MK)