PAMEKASAN, Koranmadura.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kholil Asy’ari, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bupati, setelah Bupati Achmad Syafii terkena OTT KPK karena terlibat kasus suap dana desa dan alokasi dana desa.
Kepala Bagian Hukum Pemkab setempat Nur Aini menyatakan penetapan Plt itu dinilai tidak akan mengganggu proses penetapan anggaran, karena menurutnya, pemerintah pusat dan provinsi Jawa Timur tidak akan membiarkan pembangunan di Pamekasan, madek.
Dia optimis penganggaran tetap akan berjalan sepertinya biasa. Apalagi dalam penyusunan program di APBD masih dikonsultasikan ke Gubernur sebelum ditetapkan.
“Kalau soal PAK dan APBD 2018 akan bisa ditetapkan meski diisi Plt. Tapi, kami masih akan mempelajari tugas dan kewenangan Plt Bupati Pamekasan yang dimuat SPT (Surat Perintah Tugas) dari Mendagri,” kata Nur Aini.
Lanjut Aini, informasi yang diterimanya, SPT Mendagri tersebut diserahkan langsung olah Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Plt Bupati Pamekasan Kholil Asy’ari di kantor Gubernur Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2017.
“Kami belum tahu isi SPT itu, tapi kalau terkait penempatan Raperda, kami optimis Plt bupati bisa menandatangani. Karena kekosongan bupati tidak akan dibiarkan berdampak pada pembangunan,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)