SAMPANG, koranmadura.com – Sekitar pukul 13.00 wib, Jumat, 25 Agustus 2017, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang, Madura, Jawa Timur, mendadak dijaga ketat sejumlah petugas Polres setempat dengan bersenjata lengkap, karena di dalamnya diduga ada dua bandar narkoba sedang menjalani perawatan.
Dua tersangka tersangka itu ditangkap di Kecamatan Banyuates, wilayah utara hukum Kabupaten Sampang, pada Jumat siang ini. Keduanya dihadiahi timah panas karena membawa sabu-sabu sebanyak 9 kilo gram.
Menurut Anggota Satresnarkoba Bripka Safriyanto, mereka diduga membawa barang sabu-sabu dari luar Sampang. Barang haram itu disimpan dalam tiga tas. Rinciannya 1 tas ransel, 1 tas gendong, dan 1 tas packing. Masing-masing warna hitam. “Di wilayah Banyuates, dan yang jelas lebih dari 1 kilo gram,” ucap Bripka Safriyanto di depan ruang IGD RSUD setempat.
Setelah menjalani penanganan intensif, kedua tersangka dipindahkan ke ruang Bougenvile A6 dalam penjagaan ketat polisi. (MUHLIS/RAH)