JAKARTA, koranmadura.com – Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah yang dilakukan oleh PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Bareskrim kini mengejar terduga lain yang dinilai terlibat dalam kasus tersebut.
“Jadi siapa yang turut serta membantu dia, yang patut diduga bahwa ini tidak mungkin, tapi ikut membantu di situ mungkin saja dia turut serta,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Polisi juga masih terus melakukan penyelidikan terkait uang hasil penipuan yang dilakukan pihak First Travel. Ari belum mau membeberkan bagaimana kesaksian para tersangka soal ke mana uang-uang tersebut dilarikan.
“Menurut isu yang berkembang kita lihat ada pidana dan tangkap, baru trace itu nanti, uang penipuan dibawa kemana,” ucapnya.
Terkait tidak lanjut dari penggeledahan kantor First Travel di GKM Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan yang sudah dilakukan, Ari mengatakan pihaknya akan segera melakukan penggeledahan di rumah pemilik First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari. Penggeledahan akan dilakukan untuk mencari bukti-bukti baru dari penipuan yang mereka lakukan.
“Segera (akan ada penggeledahan di rumah tersangka). Dari keterangan dia kan kita mau cari bukti-bukti lain. Salah satunya mungkin dokumen,” tutup Ari.
(detik.com)