PROBOLINGGO, koranmadura.com – Dua pengedar ganja dan sabu diringkus tim buru sergap Polresta Probolinggo, Jawa Timur. Dua tersangka ini adalah Sesbal Suprikal (32) asal Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Suprikal membawa ganja seberat 1,6 kg. Selain itu, Nurtika Apriasianto (33), warga Blimbing, Malang, membawa sabu seberat 0,28 gram.
Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Tersangka pembawa ganja ditangkap di sekitar Pelabuhan Tanjung Tembaga, saat akan bertransaksi. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan ganja 1,6 kg yang dibagi dalam 2 paket besar. Masing-masing paket memiliki berat 798 gram dan paket kedua memiliki berat 842 gram.
Kapolresta Probolinggo AKBP Alafian Nurrizal mengatakan peredaran narkotika di wilayah hukumnya diduga melalui laut pantai utara Probolinggo. Saat ini banyak pengedar berpindah haluan jalur pengirimannya.
“Kita melakukan by undercover ke pelaku ini, kita berhasil mengamankan ganja seberat 1 kg lebih. Dari pengakuan pelaku, ganja dibuat untuk menenangkan diri setelah keluarganya bercerai,” jelas Kapolresta Alfian, kepada wartawan, Senin, 7 Agustus 2017.
Sedangkan tersangka pengedar, ditangkap di Jalan Mastrip Kota Probolinggo, yang rencananya akan dibuat pesta. Namun keduluan tertangkap petugas. Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan adanya suplai ganja yang didatangkan dari Jakarta. (detik.com/fat/fat)