SUMENEP, koranmadura.com – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajukan cuti besar kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) setempat selama hampir dua bulan.
Puluhan ASN itu mengajukan izin cuti karena ingin menanuikan ibadah haji tahun ini. Kepala BKPSDM Sumenep, Titik Suryati mengatakan, hingga sekarang data yang masuk kepada pihaknya sudah ada 39 aparatur telah mengajukan cuti besar.
Sebanyak 39 ASN tersebut dari berbagai instansi. Mulai Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD dr. H. Moh. Anwar, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, BKPSDM, dan Kecamatan Lenteng.
Dari sembilan instansi itu, paling banyak dari Dinas Pendidikan yaitu 30 ASN mengajukan cuti besar. Dua dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sisanya masing-masing satu orang dari dari tujuh instansi yang telah disebutkan.
Mengenai lama mereka cuti, menurut Titik tergantung kepada yang bersangkutan. “Tapi biasanya mereka baru mulai cuti dari H-3 keberangkatan sampai H+3 tiba kembali di rumahnya. Ada juga yang sampai H+5. Intinya, kalau cuti besar itu paling lama dua bulan,” katanya, menjelaskan, Rabu, 9 Agustus 2017.
Titik menambahkan, izin cuti untuk 39 orang tersebut sudah keluar. Namun tidak menutup kemungkinan masih akan ada tambahan lagi. Meski selama masa cuti para ASN itu tidak bekerja, mereka tetap mendapat haknya mendapatkan gaji. “Yang tidak ada hanya tunjangan untuk mereka,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)