SUMENEP, koranmadura.com – Meskipun memasuki masa produksi 2017, sejumlah buruh garam di Pegaraman IV PT Garam Gersik Putih Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih belum diperkerjakan.
“Tahun-tahun sebelumnya, jika sudah memasuki produksi, kami dipanggil. Tapi hingga saat ini belum ada kejelasan,” kata salah seorang buruh musiman PT Garam, Zaruki.
Menurutnya, tidak hanya dirinya yang belum diklarifikasi oleh perusahaan, melainkan puluhan tenaga keamanan belum dipanggil juga. “Baru 12 dari 42 tenaga keamanan yang dipanggil untuk bertugas,” jelasnya.
Dia katakan dirinya sudah beberapa kali meminta penjelasan dari pejabat terkait di PT Garam IV Gersik Putih. Hasilnya, mereka diminta menunggu giliran, karena rekrutmen atau pemanggilan pekerja dilakukan bertahap.
”Saat ini sudah masuk musim produksi, banyak lahan yang sudah dipanen. Yang kami pertanyakan juga, saya yang sudah 12 tahun bekerja malah belum dipanggil, sedangkan yang baru masuk yang tidak sampai 2 tahun dipanggil.” Dia memprotes.
Tokoh pemuda Desa Gersik Putih Yono Wirawan menyayangkan tindakan tersebut, karena PT Garam terkesan tidak profesional mempekerjakan masyarakat. Menurutnya, bukan hanya pekerja asal Desa Gersik Putih, tetapi di desa-desa lainnya pun dibiarkan terkatung-katung.
“Ada sekitar 60-70 pekerja di wilayah pegaraman PT Garam Gersik Putih, seperti Kalimook dan Batu Dingding yang belum dipekerjakan. Mereka sebagai pekerja antik, mantong, dan mandor. Sementara untuk tenaga keamanan sekitar 30 orang,” jelasnya.
Menurut Yono, pemanggilan tenaga musim di PT Garam terindikasi berdasarkan kedekatan dengan Pimpinan Perusahaan. “Sudah bukan rahasia lagi di PT Garam. Ada semacam tradisi, tenaga musiman biasanya bersilaturahim dan bawa oleh-oleh ke rumah pimpinan perusahaan, kemudian tidak lama setelah itu baru dipanggil dan dipekerjakan,” katanya.
Bagi mereka,lanjut Yono, menjadi buruh PT Garam merupakan pilihan utama untuk menopang perekonomian. Karena tak kunjung ada panggilan kerja, saat ini untuk memenuhi kebutuhan, mereka terpaksa menghutang.
Sementara itu, Kepala Pegaraman IV PT Garam Gersik Putih, Mohammad Awiyanto menyatakan pemanggilan tenaga musiman di perusahaannya dilakukan bertahap sesuai kebutuhan. Menurutnya, pekerja musiman yang dipekerjakan sudah mencapai 90 persen dari sekitar 300 pekerja musiman.
”Paling sekitar 10 persen yang belum dipanggil. Karena pada prinsipnya, bagaimana PT Garam ingin banyak produksi dengan biaya minim. Jadi, tidak semua pekerja langsung dipanggil keseluruhan,” kilahnya.
Awiyanto memastikan dirinya tidak tebang pilih, karena pemanggilan langsung diserahkan pada Seksi Teknis di PT Garam. (JUNAIDI/RAH)