PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, angkatan tahun 2010 tercatat masih semester V. Padahal, mereka sudah menyandang gelar sarjana setelah diwisuda pada tahun 2014 lalu.
Hal itu terungkap setelah salah satu mahasiswa STAIN Pamekasan melakukan pemberkasan sertifikasi guru beberapa waktu lalu. Hasil pemberkasan itu dinyatakan tidak lulus karena ijazah yang bersangkutan tercatat tidak terdaftar di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)Republik Indonesia.
Ketua I STAIN Pamekasan, Nur Hasan mengakui masih banyak mahasiswa STAIN tercatat aktif, padahal semestinya sudah lulus. “Memang banyak, sekarang sedang kami kerjakan untuk didaftarkan ijazahnya, sama dengan punya saya masih aktif S3 di Dikti,” kata Nur Hasan, saat dikonfirmasi via telepon, Senin, 28 Agustus 2017.
Menurutnya, proses pendaftaran ijazah mahasiswa STAIN Pamekasan sudah dilakukan setelah mahasiswa dinyatakan lulus dari kampus. Cuma prosesnya lemot.”Berkasnya menumpuk, di Dikti prosesnya lemot,” tandasnya.
Dia menambahkan, pihak STAIN akan bertanggung jawab atas mahasiswa yang tidak lulus pemberkasan sertifikasi guru akibat ijazahnya tidak terdaftar di Kemenristekdikti. “Tanggung jawab dari pihak Kampus tetap ada, kami masih mencari solusinya,” pungkasnya (RIDWAN/MK)