JAKARTA, koranmadura.com – Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro membenarkan bahwa pimpinan FPI, Rizieq Shihab, sudah diperiksa polisi.
Menurut dia, Rizieq diperiksa terkait kasus chat WhatsApp berkonten pornografi. “Diperiksa kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka terkait dengan masalah konten pornografi,” kata Sugito ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/8/2017).
Adapun Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dia serta Firza Husein.
Sugito menyebut, pemeriksaan terhadap Rizieq berlangsung pada 27 Juli 2017 di Arab Saudi. Rizieq diperiksa oleh lima penyidik.
“Ada 5 orang (penyidik) dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri,” ujar Sugito.
Selama ini, Rizieq tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Ia memilih berada di luar negeri.
Rizieq tak tak terima disangkakan melakukan percakapan berkonten pornografi dengan Firza Husein. Dalam kasus ini, Firza juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Rizieq diperiksa di Saudi lantaran polisi tak bisa menunggu hingga Rizieq kembali. Tito mengatakan, hasil pemeriksaan itu akan dievaluasi. (KOMPAS.com)