PAMEKASAN, koranmadura.com – Kantor Inspektorat Pamekasan, di Jl. Jokotole, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 2 Agustus 2017.
Informasi yang diterima koranmadura.com, telah terjadi operasi tangkap tangan (OTT). Pintu ruang kerja kantor tersebut diberi garis KPK berwarna merah-hitam.
Sayang, hingga berita ini ditulis belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi. Bahkan, pegawai di wilayah kantor bersama itu tidak tahu kapan segel tersebut dipasang.
Salah seorang pegawai yang tidak mau disebut namanya mengatakan, kemarin hingga sore hari masih belum ada segel di pintu tersebut. “Dan tadi pagi kami langsung ke lapangan, jadi kami tidak tahu disegel,” kata pegawai laki-laki itu.
Pegawai lainnya yang juga tidak mau disebut namanya memastikan jika segel tersebut dipasang Rabu pagi, 2 Agustus 2017. “Itu dipasang tadi, Mas” katanya. (ALI SYAHRONI/MK)