SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pingli) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mengendus dugaan praktik pungli dalam Program Nasional Agraria (Prona). Saat ini tim sedang melakukan penyelidikan hingga tingkat desa.
“Prona sudah, penyidik kami melakukan lidik, sudah lidik berkali-kali,” kata Ketua Satgas Saber Pungli Sumenep, Kompol Sutarno, Kamis, 31 Agustus 2017.
Namun, kata Sutarno, belum ada yang berhasil diungkap. Kendati demikian, dugaan pungli diberbagai desa sudah mulai diendus, jika sudah ada alat bukti yang cukup, akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Perwira asal Kabupaten Sampang itu menegaskan, pihaknya masih mengedepankan upaya pencegahan daripada penindakan. Sehingga bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada penerima secara utuh.
Komandan Satgas Saber Pungli itu meminta masyarakat untuk melapor, apabila mengetahui tindakan oknum yang ditengarai melakukan pungli. Laporan tersebut nantinya akan dikaji dan segera dilakukan penyelidikan. “Kalau ada informasi, pasti kami lidik khusus nanti,” tegasnya.
Informasi yang berhasil dihimpin koranmadura.com, Kabupaten Sumenep mendapatkan kuota Prona sebanyak 17.950 sertifikat. Jumlah tersebut dialokasikan di 30 desa yang tersebar di 14 kecamatan.
14 kecamatan dimaksud, Kecamatan Talango mendapatkan kuota 600 sertifikat, Pragaan 2.800 800, Saronggi 2.450, Ambunten 1000, Batuputih 250, Dungkek 310, Ganding 1.351, Manding 350, Lenteng 300, dan Kecamatan Gapura 550, Kecamatan Guluk-Guluk mendapatkan kuota 750, Dasuk 2.400, Kalianget 2.600, dan Kecamatan Kangayan sebanyak 3.500. (JUNAIDI/MK)