SAMPANG, koranmadura.com – Penggunaan dana desa di Sampang, Madura, Jawa Timur, masuk zona merah. Status ini membuat Sampang diintai Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak mau berurusan dengan KPK, Bupati setempat Fadhilah Budiono kembali mengumpulkan kepala desa. Kali ini ditempatkan di Kejaksaan Negeri Sampang. Sebelumnya seluruh kades juga dikumpulkan oleh Pemkab setempat di Pendopo Bupati dan di Aula Pemda, beberapa waktu lalu.
“Saya imbau, jangan main-main dengan DD. Kejadian yang di Pamekasan harus dijadikan pelajaran bagi kita semua. Karena Madura termasuk Sampang, sudah menjadi pantauan Satgas KPK dan menjadi zona merah terhadap pelaksanaan DD di Provinsi Jawa Timur,” kata Fadhilah Budiono, Kamis, 24 Agustus 2017.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sampang, Malik Amrullah menyatakan tanggung jawab pimpinan desa harus dilakukan sebaik mungkin, termasuk pelaksanaan DD Ta 2016 lalu. Apalagi di September 2017 mendatang akan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Prinsipnya pelaksanaan DD itu harus transparan seperti mengumumkan dan memampangkan dengan baliho di balai desa masing-masing,” katanya.
Menurut dia, apabila dilakukan transparansi, maka sudah dipastikan 75 persen bisa lolos audit BPK.
“Hanya nanti tinggal audit penggunaan anggaran dengan kegiatan di lapangan. Jadi, kami sebagai pemerintah daerah tidak ingin ada satu pun kades yang terjerat persoalan hukum mengenai pengelolaan penggunaan DD iti,” terangnya. (MUHLIS/RAH)