SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman mengatakan piihaknya akan menindak tegas parkir di sekitar areal Taman Bunga (TB) depan mesjid Jamik Sumenep, Madura, Jawa Timur, apabila soal parkir merupakan tugas perhubungan terbukti melanggar aturan daerah.
Akan tetapi, sebelum bertindak, dia mengaku masih akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, karena mengenai parkir menjadi tugas Dinas Perhubungan. “Kita akan koordinasikan dulu, nanti baru kita ambil tindakan,” tegasnya.
Parkir liar itu diduga salah satunya terletak di sisi sebelah timur TB. Salah seorang pengunjung TB asal Kecamatan Bluto, Irmayanti mengaku kaget ketika dirinya dimintai uang parkir saat berkunjung di bekas area pedagang kaki lima itu, Minggu, 13 Agustus, 2017.
“Saya duduk di sebelah motor. Hanya ngaso (berteduh) sebentar. Pas mau pulang diminta uang Rp 2 ribu sama jukir,” katanya, Senin, 14 Agustus 2017.
Taman Bunga terletak di jantung kota Sumenep. Menjadi icon kabupaten tersebut. Saat ini, setelah para PKL-nya direlokasi, area tersebut dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Tiap hari dan malam, pengunjungnya selalu ramai. Keadaan itu dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan, dengan membuka jasa parkir.
Diduga kegiatan tersebut liar, sehingga hasilnya tidak mengalir ke kas daerah. Sayangnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Sustono belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi melalui nomor pribadinya, tak ada jawaban, padahal nada sambungnya terdengar aktif. (JUNAIDI/RAH)