SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai membidik sekolah swasta untuk diregrouping. Mengingat pertumbuhan lembaga pendidikan swasta cukup pesat.
“Sudah lama saya bilang di lantai dua (Kantor Bupati) tidak hanya negeri, sekolah swasta juga bisa diregrouping,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdik Sumenep, Fajarisman.
Berdasarkan informasi yang dia terima, banyak sekolah swasta yang tidak melaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara berkelanjutan. “Kebiasaan lama sekolah swasta bila tidak ada muridnya tutup dulu,” katanya.
Namun, kata Fajar, pola regrouping yang bakal diterapkan akan mengacu kepada kondisi lingkungan sekitar. Bisa dilakukan dengan cara alami yakni tidak memperpanjang izin operasional, atau dengan cara musyawarah dengan pihak lembaga. “Intisari regrouping itu ada empat macam yakni disatukan, dihapus, ditutup atau dikelompokkan,” ungkapnya.
Fajar mengatakan kedepan akan memperketat pendirian sekolah baru, baik swasta maupun negeri. Itu sebagai pengejawantahan dari Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM) Nomor 15 Tahun 2010 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013. Dalam peraturan itu juga mengatur tentang jarak lokasi antara sekolah dengan sekolah lain.”Jika sekolah dasar minimal 3 Km sementara SMP 5 Km,” jelasnya. (JUNAIDI/MK)