KUPANG, koranmadura.com – Seorang warga Myanmar berinisial AS alias MMT ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri, karena menyelundupkan beberapa orang imigran gelap melalui perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, AS ditangkap di Jakarta dan langsung diterbangkan ke Kupang, Selasa (22/8/2017) kemarin.
“DPO kasus penyelundupan manusia Polda NTT atas nama AS alias MMT, warga Myanmar dibawa oleh tim Bareskrim Polri dan tiba di Bandara El Tari sekitar pukul 14.00 Wita kemarin,” ujar Jules kepada Kompas.com, Rabu (23/7/2017) pagi.
Menurut Jules, AS alias MMT telah ditangkap Unit People Smuggling Bareskrim Polri sehari sebelumnya, Senin (21/7/2017) di Jakarta Barat. AS alias MMT, sambung dia, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus penyelundupan manusia, November 2015 lalu.
AS ditangkap sebagai tindak lanjut surat dari Direktur Reskrimum Polda NTT tentang DPO, kepada Kabareskrim Polri. Berkat kerja sama tim Bareskrim dan penyidik Polda NTT, maka AS alias MMT ditangkap.
AS alias MMT diduga merupakan penyelundup (smuggler) imigran gelap terhadap beberapa orang Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan melalui perairan NTT. Saat ini, pelaku ditahan di Markas Polda NTT. (KOMPAS.com)