SUMENEP, koranmadura.com – Serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih tergolong rendah. Hingga akhir Agustus baru terserap 40 persen dari kekuatan APBD sebesar Rp 2,2 triliun.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (BPPKA) Sumenep, Didik Untung Samsidi menjelaskan semestinya serapan anggaran hingga saat ini di atas angka tersebut. “Evaluasi kemarin baru 40 persen. Idealnya 70 persen,” katanya, Kamis, 25 Agustus 2017.
Menurutnya, salah satu faktor penyebabnya, mayoritas rekanan pemenang tender tidak mengambil termin biaya kegiatan sesuai persentase hasil pekerjaan. “Rata-rata proyek fisik,” jelasnya.
Mantan Inspektur Inspektorat itu menyarankan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kegiatan fisik menekan rekanan untuk mengajukan termin secara tertib agar pada akhir kegiatan tidak terjadi penumpukan pekerjaan.
“Sesuai aturan penyerapan anggaran bisa dilakukan setiap triwulan. Dengan begitu penyerapan anggaran akan ideal,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)