SUMENEP, koranmadura.com – Mobil dinas Bupati Sumenep A Busyro Karim jenis Mitsubishi Pajero Sport akan digunakan sebagai kendaraan untuk menyambut tamu penting termasuk wisatawan.
https://www.koranmadura.com/2017/08/08/dprd-diminta-tolak-pengadaan-mobil-dinas-bupati/
“Sudah dua kali terjadi kecelakaan, itu akan dikandangkan dan akan dioperasikan kendaraan kendaraan untuk penyambutan tamu penting termasuk wisatawan saat berkunjung ke Sumenep,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep Hamid Ali Munir, Selasa, 8 Agustus 2017.
Peristiwa itu, kata Hamid, menjadi salah satu acuan Komisi I mengabulkan pengajuan pengadaan mobil baru. Alasannya demi keamanan dan kenyamanan orang nonor satu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep saat menjalankan tugasnya.
Sebagai pengganti, Bagian Umum Setkab Sumenep mengajukan permohonan pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati seharga Rp2 miliar lebih. Jenis mobil yang diajukan Mercedes-Benz keluaran terbaru. Rencana itu telah disetujui oleh Komisi I DPRD Sumenep.
Politisi PKB itu mengklaim rencana pengadaan mobdin mewah tersebut disesuaikan dengan aturan pemerintah. “Sudah diatur termasuk CC-nya, untuk kepala daerah antara 2800 CC hingga 3200 CC,” jelasnya.
Nantinya, kata Hamid, pengadaan tersebut akan dilakukan melalui tender bebas. Sebab, setiap pengadaan barang dan jasa untuk produk diatas Rp750 juta harus melalui proses lelang. Proses lelang akan dilakukan di LPSE Sumenep.”Ini baru usulan, nanti pasti ada evaluasi dari Gubernur. Jika memang tidak bisa dilakukan pasti ada evaluasi,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Front Pembela Masyarakat Sumenep (FPRS) melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumenep, Selasa, 8 Agustus 2017. Mereka meminta rencana tersebut ditolak karena angkanya terlalu fantastis. Selain itu, mereka menolak rencana kenaikan gaji anggota dewan yang sampai Rp30 juta per anggota. (JUNAIDI/MK)