SUMENEP, koranmadura.com–Setelah dikocok ulang pada 4 April lalu, struktur Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep tidak jelas. Ketua DPRD setempat Herman Dali Kusuma belum menandatangani hasil perubahan struktur.
Sayangnya, meskipun nahkoda BK telah terbentuk, SK pengukuhan dari pimpinan belum turun, sehingga keberadaan BK menjadi tidak jelas.”SK-nya belum ditandatangani oleh Ketua,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Mukhlis, melalui sambungan telepon di Surabaya, Rabu, 9 Agustus 2017.
Hasil kocok ulang, Ketua BK yang sebelumnya dijabat oleh Huzaini Adhim diganti oleh Iskandar. Sementara Huzaini menjabat sebagai Ketua BP2D.
“Nampaknya harus diparipurnakan ulang. Kemarin ada rapat lagi, tapi belum ada kesepakatan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, struktural Komisi II juga dirombak. Saat ini Ketua Komisi II dijabat oleh Nurus Salam yang sebelumnya dijabat oleh AF Hari Ponto, Wakil Ketua Badrul Aini, yang sebelumnya dibajat oleh H Masdawi, dan jabatan H Risnawi sebagai sekretaris diganti oleh Suhairinomo.
Perubahan struktural itu sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD yang diubah dalam Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2015. (JUNAIDI/MK)