SUMENEP, koranmadura.com – Melihat maraknya bongkar muat barang di pinggir jalan raya, anggota Komisi III DPRD SumenepMoh Ramsi mengatakan, di daerahnya perlu terminal kargo. Bongkar muat barang sering terjadi di Jalan Teuku Umar, Desa Pandian, Kecataman Kota Sumenep.
“Sudah saatnya Sumenep ada terminal kargo atau tempat penyimpanan barang bagi pengusaha,” kata anggota Komisi III DPRD Sumenep, Moh Ramsi, Jum’at, 25 Agustus 2017.
Selain mengganggu kelancaran lalu lintas juga berpotensi terjadinya laka lantas. Tiga hari lalu, pengendara sepeda motor menabrak angkutan yang sedang melakukan borkar muat barang disebelah timur Puskesmas Pandian.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Sumenep, Mulyadi mengaku tidak bisa berbuat banyak.Namunakan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena petugas Dishub hanya bertugas untuk melakukan imbauan.”Sedangkan untuk memberikan tindak seperti tilang, itu ranahnya kepolisian,”katanya.
Sesuai atauran, kata Mulyadi, angkutan barang diperbolehkan bongkar muat di dalam kota hanya malam hari. Sejak pukul 06.00 hingga 16.00 angkutan barang dilarang bongkar muat di dalam kota.”Kami sarankan masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang untuk tidak bongkar disitu (jalan raya),” tandasnya. (JUNAIDI/MK)