SUMENEP, koranmadura.com – Salah seorang pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) ‘mengamuk’ di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jumat, 18 Agustus 2017.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, aksi tak beretika itu terjadi di ruang lobi kantor Kejari di Jalan KH Mansyur. Saat itu, dia meminta kepada Satpam agar bisa bertemu dengan Kajari Bambang Sanca Wahyudi.
Akan tetapi, Satpam itu memberitahukan bahwa Kajari sedang bebergian ke luar kota. “Satpam saat itu bilang, jika hanya ingim berkirim surat tidak masalah dititipkan pada dirinya. Tapi, oknum LSM langsung marah-marah. Satpam dianggap mengahalang-halangi niat mereka,” kata Ardi, saksi mata.
Setelah lama terlibat cekcok, Ardi langsung menghalau, sehingga tidak sampai terjadi perkelahian. Saat peristiwa,dia berada di ruangan Kasi Intel. “Sebenarnya bukan persoalan serius. Hanya persoalan miskomunikasi saja,” jelasnya.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu Wardana. Secara pribadi dan kelembagaan, dirinya menyayangkan atas peristiwa tersebut. Menurutnya, setiap tamu yang berkunjung ke instansi harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, karena setiap lembaga negara mempunyai SOP berbeda.
“Kalau mau kirim surat, berikan saja pada penjaga. Apalagi kemarin, mereka sudah ketemu lkangsung dengan Kepala Kejari,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)