SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Madura, Jawa Timur, R Titik Suryati mengatakan tidak semua pegawai “nakal” dipindahtugaskan ke daerah kepulauan.
“Jadi, tidak semua PNS bermasalah dibuang ke pulau. Banyak kemarin-kemarin yang di daratan,” katanya, Kamis, 17 Agustus 2017.
Menurutnya, mutasi yang dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat tim dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, disesuaikan dengan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kecamatan, karena mutasi merupakan bentuk evaluasi dan penyegaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan efek jera atas tindakan yang dilakukan.
“Kalau dibutuhkan di kepulauan, ya didistribusikan ke pulau. Mungkin saja nanti berubah. Jadi, pulau tidak menjadi pembuangan,” ungkapnya.
Dia menyatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang berhak memberikan sanksi, pembinaan maupun pengawasan adalah pimpinan di masing-masing OPD. “Kalau ada tempat khusus, repot kita. Di aturan tidak ada, harus didistribusikan,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Kepala SDN Pangarangan I Sumenep Sunari dimutasi ke daerah kepulauan. Dia ditengarai telah melanggar sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru (PBDB) 2017. Mestinya, hanya menerima siswa sebanyak 56 siswa atau dua pagu, namun faktanya menerima siswa baru sebanyak 84 orang atau sampai tiga pagu. Kelebihan satu pagu, sebanyak 28 siswa, akhirnya didistribusikan dari SDN tersebut ke sekolah lain.
Sistem zonasi itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat, sebagaimana Peraturan Kepala Dinas Nomor 01 Tahun 2017 tentang PBDB jenjang TK, SD, SMP, SMA atau bentuk lain yang sederajat.
Akibat aturan itu tidak dipatuhi, banyak sekolah dasar lain mengalami kekurangan siswa. SD Karang Duak 1 kurang dua siswa, SD Karang Duak II kurang dua siswa, dan SD Kapanjin 7 siswanya tidak sampai kuota yang ditargerkan. (JUNAIDI/RAH)