SUMENEP, koranmadura.com – Wakil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Semenep, Madura, Jawa Timur, Andri Satrio menegaskan akan menggagalkan bantuan Program Nasional Agraria (Prona) apabila dugaan pungli terhadap pemohon itu terbukti.
Menurutnya, program prona itu gratis. Oknum desa tidak boleh mengambil uang. “Jika ada penarikan sejumlah uang, maka langsung dilaporkan ke BPN. Jika sampai tidak diberikan sertifikatnya. Laporkan ke kami, pasti akan memanggil yang bersangkutan,” tegasnya.
Tahun ini Kabupaten Sumenep mendapatkan kuota Prona sebanyak 17.950 sertifikat. Jumlah tersebut dialokasikan di 30 desa tersebar di 14 kecamatan. Di antaranya kecamatan Talango mendapatkan kuota 600 sertifikat, Pragaan dapat kuota 2.800 800 sertifikat, Saronggi memperoleh kuota 2.450 sertifikat, Ambunten dijatah kuota 1000 sertifikat, Batuputih dengan kuota 250 sertifikat, Dungkek tersedia kuota 310 sertifikat, Ganding ada kuota 1.351 sertifikat, Manding memperoleh jatah kuota 350 sertifikat, Lenteng dapat kuota 300 sertifikat, dan Gapura mendapatkan kuota 550 sertifikat.
Sementara Kecamatan Guluk-Guluk mendapatkan kuota 750 sertifikat, Dasuk punya kuota 2.400 sertifikat, Kalianget dengan kuota 2.600 sertifikat, dan kuota di Kecamatan Kangayan sebanyak 3.500 sertifikat. (JUNAIDI/RAH)