SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait penerapan full day school atau sekolah lima hari dalam sepekan.
“Kita masih menunggu Peraturan Presiden tentang Pendidikan Karakter yang saat ini dalam tahap finalisasi,” kata Bupati Sumenep A. Busyro Kari, Selasa, 22 Agustus 2017.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu berharap, kontroversi dalam menyikapi kebijakan pemerintah terkait sekolah lima hari itu tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar di daerahnya.
“Terkait kontroversi dalam menyikapi program full day school yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saya harapkan tidak mengganggu proses belajar mengajar di Sumenep,” tegas mantan Ketua DPRD Sumenep itu.
Perpres tentang Pendidikan Karakter saat ini masih digodok. Informasinya sudah sampai di tahap sinkronisasi. “Sekarang dalam proses untuk diterbitkan. Kemarin sudah rapat sinkronisasi di Kemenkumham,” kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Selasa, 22 Agustus 2017, sebagaimana dilansir liputan6.com.
Seperti diketahui, kebijakan sekolah lima hari itu tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. (FATHOL ALIF/RAH)