SAMPANG, koranmadura.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Imam Ubaidillah menyatakan, instansinya sudah melakukan sebanyak tiga kali pergantian antar waktu (PAW) sejak dilantik pada 2014.
“Ada tiga kali, pertama Syafiudin digantikan Syamsudin, Moh Rusli digantikan Siwan, dan sekarang Moh Faisol digantikan Juheri,” kata Imam Ubaidillah saat ditemui awak media, Selasa, 29 Agustus 2017.
Imam menuturkan, jumlah PAW sekarang lebih sedikit jika dibandingkan periode 2009-2014 yang mencapai sebanyak 6 kali PAW. Untuk saat ini, terjadinya PAW karena faktor meninggal dunia, konflik internal partai dan mengundurkan diri.
Sedangkan periode sebelumnya karena kebanyakan pergantian pengurus partai sehingga terjadi PAW. Terjadinya PAW bisa dikarenakan permintaan partai atau melanggar aturan tata tertib DPRD yang telah diputus oleh Badan Kehormatan (BK).
“Kalau periode sebelumnya yang mendominasi itu karena pindah-pindah partai seperti PKNU dan lainnya, ada juga yang meninggal. Kalau melanggar tatib itu seperti enam kali berturut-turut tidak menghadiri paripurna,” paparnya.
Sementara Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sampang, Achmad Fauzan mengatakan, kadernya atas nama Moh Faisol telah mengundurkan diri dari internal PKB lantaran mempunyai kesibukan bisnis ke luar kota.
“Setahu saya bukan karena tidak disiplin, Moh Faisol mengundurkan diri karena mempunyai bisnis di luar kota. Beliau masih aktif di DPC. Kami berharap dengan adanya PAW ini agar saudara Juheri membawa yang lebih baik dan bermanfaat kepada masyarakat dan lebih baik dari Moh Faisol,” ungkapnya.
Terpisah, Juhari menyampaikan, dengan sisa masa jabatan selama dua tahun kedepan, dirinya akan memaksimalkan proses pembangunan dan infrastruktur yang merata di wilayah dapilnya.”Saya akan tetap memperjuangkan fasum dan infrastruktur di wilayah dapil II,” janjinya. (MUHLIS/MK)