PAMEKASAN, koranmadura.com – Mobil dinas (mobdin) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan ditarik dan dikambalikan kepada pemerintah daerah. Kompensansinya, para anggota DPRD akan diberikan tambahan tunjangan sesuai dengan sewa mobil jenis Innova, yaitu sekitar Rp 300 ribu perhari.
Namun, khusus pimpinan DPRD Pamekasan tetap mendapat fasilitas mobdin, tetapi mereka tidak mendapat tunjangan transportasi.
Penarikan fasilitas negara ini mengacu Peraturan Daerah (Perda) tentang hak keuangan daerah yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengatakan raperda tentang keuangan itu sudah diparipurnakan. Saat ini tengah menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. “Insya Allah satu dua hari ini selesai. Sebisa mungkin akhir bulan ini atau selambat-lambatnya awal September, raperda itu sudah didok (disahkan),” kata Halili, saat ditemui di Ruang Fraksi PPP, Rabu, 30 Agustus 2017.
Halili menambahkan, jika raperda tersebut sudah selesai akhir bulan ini atau pada awal bulan September, maka pelaksanaannya bisa langsung dimulai per September 2017. “Dari sisi keuangan sudah bisa cair, tetapi konsekuensinya, semua mobdin anggota dewan sejak bulan 9 September sudah harus dikembalikan,” bebernya (RIDWAN/MK)