SUMENEP, koranmadura.com – Oknum anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur,Umar diduga mengintervensi proyek bantuan keuangan (BK) desa. Bahkan, dikabarkan telah mengalihkan proyek jalan di Desa Batuputih Daya ke desa lain.
Kepala Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Harno mengatakan sejak awal tahun anggaran 2017 desanya dipastikan dapat BK Desa senilai Rp50 juta untuk perbaikan atau pemeliharaan jalan.
Menurutnya, bukti Desa Batuputih Daya mendapatkan bantuan tersebut, dirinya mendapat undangan sosialisasi realisasi BK Desa dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga pada 31 Juli lalu.
“Dalam sosialisasi itu Bu Ririn mengatakan proposal harus direvisi. Namun, setelah kami revisi dan setelah kami setorkan ke Humas DPRD malah dialihkan ke Desa Lapa Taman Dungkek,” katanya, Rabu, 16 Agustus 2017.
Setelah dikonfirmasi ke bagian Humas DPRD Sumenep, kata Harno, pengalihan itu berdasarkan surat permohonan dari salah seorang oknum Anggota DPRD. “Tapi setelah kami cek ke Pak Toga, ternyata yang mendapatkan BK Desa tetap Desa Batuputih Daya. Saat ini, katanya, sudah bisa diproses. Tapi, kenapa saat kami mau menyetorkan revisi proposal, katanya, bantuan itu sudah dialihkan,” jelasnya.
Jika perubahan itu benar, Harno mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan Anggota DPRD tersebut. “Ini namanya penyerobotan. Apalagi penetapan penerima melalui paripurna. Tapi, kenapa tiba-tiba dialihkan ke desa lain. Ini sudah janggal,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Bagian Humas DPRD Sumenep Hairil membenarkan adanya perubahan tersebut. Kendati demikian, dirinya tidak tahu menahu alasan terjadinya perubahan tersebut. Dia mengaku hanya memproses sesuai surat permohonan yang diterima.
“Kalau saya disini hanya menerima surat, baik itu pengajuan maupun perubahan, baik itu dari person atau pribadi. Pokoknya kalau ada surat, kami tampung dan kami proses,” jelasnya.
Menurutnya, mengenai ada persoalan, sudah di luar tanggung jawab institusinya. “Persoalan ini, kami juga sampaikan ke Pak Kades tadi,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi Umar mengakui perubahan itu. Menurut dia, pada awalnya bantuan tersebut memang diletakkan di Batuputih Daya, namun karena ada sesuatu dipindah ke Desa Lapa Taman.
“Saya memberikan program itu kepada Ji Faisol. Terserah mau diletakkan dimana. Katanya diletakkan di Batuputih Daya. Tapi, kata Ji Faisol, Kepala Desanya ditelpon dan di-SMS tidak merespons, maka dianggap tidak butuh dan dialihkan ke Lapa Taman,” kilahnya.
Umar membantah telah ada penetapan penerima atas kepala desa Batuputih Daya. Selama ini dirinya tidak pernah mendapatkan undangan dari instansi terkait. “Kalau Batuputih Daya tidak ada. Biasanya surat undangan itu diberikan ke Dewan melalui Fraksi. Kalau desa Lapa Taman ada,” ungkapnya.
Akibat peralihan itu, kata Umar, anggaran yang diploting di APBD murni tidak terserap dan dialihkan ke PAK. “Kalau tetap di Batuputih Daya bisa direalisasikan di APBD Murni. Karena ada peralihan, maka ditunda ke PAK,” ujarnya.
Kendati demikian, Umar menyatakan siap memindah kembali program tersebut ke Desa Batuputih. “Selesaikan dulu kepala desa dengan Ji Faisol, karena saya memberikan program kepada Ji Faisol. Kalau sudah selesai, kami siap memindahkan kembali ke Batuputih Daya,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)