PAMEKASAN, koranmadura.com – Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Khalil Asyari berencana menjenguk Bupati Achmad Syafii yang saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu masih mencari akses agar bisa menjenguk Achmad Syafii. “Insya Allah kami jenguk katika ada informasi bisa menghadap beliau. Sampai saat ini, kami belum dapat akses informasi,” kata Khalil Asyari, Kamis, 3 Agustus 2017.
Pasca penangkapan Achmad Syafii oleh KPK pada 2 Agustus 2017, pihak pemerintah tidak bisa berkomunikasi dengan politikus Demokrat itu. “Dari pihak keluarga sudah berupaya komunikasi, tetapi tidak bisa,” terangnya.
Khalil Asyari mengaku sempat kaget ketika mendengar Bupati terjaring OTT KPK. Achmad Syafii telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terakit kasus suap perkara dugaan penyelewengan dana alokasi dana desa (ADD) di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Dalam kasus yang sama, KPK juga telah menetapkan Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Kejari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Inspektur Pemkab Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi sebagai tersangka. (RIDWAN/RAH)