SUMENEP, koranmadura.com – Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyebut banyaknya temuan penyimpangan realisasi APBD 2016 karena ada unsur kelalaian dari organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan keuangan.
Informasi berhasil dihimpun, hasil audit BPK Perwakilan Jawa Timur, menemukan kerugian negara sekitar Rp6.8 miliar lebih dalam realisasi APBD Sumenep 2016. Kerugian itu ditemukan di 57 OPD di lingkungan pemerintah yang ada di ujung timur Pulau Madura ini.
Dari 57 OPD terbesar di Dinas Pendidikan sebesar Rp1,6 miliar lebih, kemudian Dinas Kesehatan, Rp931 juta lebih, Sekretariat DPRD Rp680 juta lebih, Bappeda Rp438 lebih, Disperindag Rp392 lebih, Dishub Rp324 lebih, Bakesbangpol Linmas Rp285 lebih, BKPP Rp219, dan Dinas Sosial sebesar Rp214 lebih serta Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp156 lebih.
Salah satunya mengenai dugaan rekayasa nota dan kuitansi. Bukti pembelian ketika dikonfirmasi kepada pemilik toko oleh BPK, banyak yang tidak diakui, salah satunya stempel toko ditengarai dipalsukan oleh oknum di OPD. Temuan tersebut, kata Fausi, tidak hanya tahun ini, melainkan peristiwa yang sama terjadi ditahun sebelumnya.
Sebenarnya, kata Fausi, semua anggaran yang menjadi temuan BPK sudah dibelanjakan semua, hanya saja saat dilakukan audit tidak bisa dibuktikan secara administrasi.
“Ini semua menjadi cambuk bagi kita agar kedepan lebih rapi dan hati-hati dalam pengelolaan administrasi. Kami telah mewanti-wanti agar semua OPD jeli dan hati-hati mengelola administrasi,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya optimis semua rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur akan dipenuhi. Sebab itu menjadi konsekuensi dinas pelaksana kegiatan mengembalikan kerugian negara. Jangka waktunya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK diterima pemerintah daerah. Pengembalian dibatasi hingga 4 September mendatang.
Misalnya tidak sanggup mengembalikan sesuai batas waktu yang ditentukan, dinas pelaksana bisa membuat surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTJM). Yakni berjanji mau mengembalikan dalam jangka waktu tertentu.”Kami yakin semua OPD bisa memenuhi rekomendasi BPK sesuai deadline waktu yang diberikan,” jelasnya. (JUANIDI/MK)