MEDAN, koranmadura.com – Maling spesialis pencurian sepeda motor minimarket di Medan, dibekuk polisi. Pelaku sudah 11 kali mencuri motor di sejumlah minimarket di Medan.
“Pelaku tertangkap bernama Yanto (42). Sementara pelaku inisial MI belum tertangkap. Keduanya ini merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Rusdi Marzuki kepada detikcom, Senin, 4 September 2017.
Aksi yang dilakukan pelaku terakhir kali pada Sabtu (2/9) sekitar pukul 19.15 WIB di minimarket Alfamart, Jalan Asrama, Medan. Saat itu, korban Sahrun (47) bersama istrinya tiba di Alfamart kemudian memarkirkan motornya.
“Korban dan istrinya berbelanja. Selesai belanja, mereka keluar dan sepeda motor Honda Beatnya sudah tidak ada lagi. Saat itu, motor korban dalam keadaan stang terkunci,” ujar Rusdi.
Korban yang mengalami hal itu kemudian melapor ke Polsek Medan Helvetia. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian menuju ke lokasi dan mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, kedua pelaku terlihat datang berboncengan.
“Pelaku mendekati motor korban seterusnya membawa kabur motor korban. Kemudian tim melakukan lidik seterusnya menangkap pelaku Yanto,” jelas Rusdi.
Saat dilakukan pengembangan, petugas belum berhasil menangkap MI. Dari tangan pelaku yang ditangkap dan hasil pengembangan, petugas menyita satu unit motor Honda Beat hasil curian pelaku, kunci T, satu unit motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, dan satu unit HP.
“Pengakuan pelaku sudah melakukan pencurian motor di 11 lokasi minimarket di berbagai tempat di Medan. Barang bukti sudah kita sita dan masih kita kembangkan,” tukas Rusdi.
(detik.com/rah)