SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2018 akan menghapus program bantuan rumah kompos. Bantuan hibah yang diberikan kepada kelompok tani (poktan) sejak tahun 2010 itu disinyalir tidak beroperasi.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Sumenep Zaenal Arifin mengatakan, mulai tahun 2018 bantuan hibah rumah kompos tidak akan dianggarkan kembali. Alasannya, karena banyak rumah kompos yang tidak beroperasi maksimal. “Jadi, tahun depan kami fokus evaluasi kepada penerima bantuan itu,” katanya, Selasa, 26 September 2017.
Secara pasti, Zaenal belum mengetahui penyebab tidak beroperasinya rumah kompos. Namun, pihaknya banyak menerima keluhan karena bahan baku jauh dari lokasi pendirian rumah kompos. Sehingga untuk mengoptimalkan pengelolaan, pengelola membutuhkan sara kembali.
Menurutnya jika dimanfaatkan secara maksimal, keberadaan rumah kompos sangat membantu petani. Karena bisa menyuburkan tanah akibat banyaknya bahan kimia. “Selain itu juga bisa menciptakan ladang perekonomian baru, karena hasilnya bisa dijual,” terangnya.
Rumah kompos merupakan tempat penampungan bahan-bahan organik dan anorganik yang telah diuraikan oleh beberapa macam mikroba yang disimpan dilingkungan hangat dan lembap. Sehingga bisa menghasilkan bahan organik, sperti pupuk organik dan yang lain.
Sejak tahun 2010, pemerintah daerah telah memberikan bantuan sekitar 40 rumah kompos kepada poktan. Bantuan itu merupakan bantuan hibah. (JUNAIDI/MK)