SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abd. Madjid mengungkapkan, jumlah tambak udang yang tercatat sampai saat ini sekitar 55 hektare.
Dari jumlah tersebut, sambung dia, tak satupun milik pribumi atau warga Sumenep. Semuanya milik investor. Madjid tak menjelaskan lebih lanjut apakah investor asing atau bukan.
“Total tambak kurang lebih 55 hektare. Semuanya milik investor,” ujar mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep ini, Selasa, 19 September 2017.
Lebih lanjut, Madjid menuturkan bahwa 55 hektare tambak udang tersebut tersebar di 7 titik. Di antaranya ada di Kecamatan Dungkek dan Ambunten.
Terbaru, tambak udang yang izinnya masih dalam proses ialah di Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, seluas 15 hektar. “Kalau yang di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten masih revisi UKL-UPL-nya. Di sana 7 hektare,” tambahnya.
Selebihnya Madjid berharap suatu saat ada masyarakat pribumi yang memiliki tambak. Sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di kabupaten paling timur Pulau Madura ini. (FATHOL ALIF/MK)