SAMPANG, koranmadura.com – Beberapa guru honorer daerah (honda) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, wadul ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, karena sudah 8 bulan tidak menerima gaji.
Di hadapan awak media, mereka mengaku kebingungan akan regulasi setelah ada pengalihan wewenang dari tingkat kabupaten ke Provinsi Jatim. Selain itu, mereka juga mengaku menjadi korban ketidaktegasan Pemda setempat dalam memberikan kebijakan, sehingga haknya sebesar Rp 1 juta per bulan yang seharusnya diterima, kini menjadi tidak jelas.
“Kami punya SK Bupati. Kami bekerja full, cuma tidak digaji. Terus sampai kapan kami harus menunggu, ” ucap Koordinator honda Kabuaten Sampang, Amirudin, Senin, 4 September 2017.
Guru SMAN 1 itu mengaku ada 24 guru honda di Sampang. Dengan mendatangi Komisi IV diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan yang merugikan mereka. Bahkah menurutnya, ada 7 guru di antaranya, SK-nya hampir berakhir. Tepatnya per Desember 2017.
“Saya ke DPRD ini untuk mencari solusi. Semisal nanti ada dana talangan dari Pemkab, cair Rp 500 ribu per bulan. Sisanya kami bisa bersabar dan memaklumi. Tapi sampai sekarang, belum ada tindakan tegas dan solusi dari Pemkab. Kami setiap hari sudah bekerja, tapi mana hak kami,” keluhnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana mengatakan pihaknya hanya sebatas memfasilitasi dan menindaklanjuti. Menurut dia, sebetulnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang sudah berusaha dengan melayangkan surat ke pihak Disdik provinsi, tapi masih belum ada jawaban.
“Ya, mungkin untuk petemuan selanjutnya, surat itu sudah ada kejelasan. Kami pun sudah berkonsultasi dengan Disdik Provinsi Jatim mengenai persoalan ini. Jadi, intinya kami mencari payung hukum,” katanya.
Meskipun begitu, Amin berharap hak-hak guru honorer itu bisa diberikan. “Ini yang masih ingin kami pertemukan antara Disdik dengan SKPD lainnya. Insya Allah, Kamis, 7 September, akan melakukan pertemuan kembali,” janjinya. (MUHLIS/RAH)