SAMPANG, koranmadura.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang hingga akhir Juni 2017 telah menemukan sebanyak 157.137 data ganda. Hal itu terungkap setelah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Bidang (kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAKPD) Dispendukcapil, Edi Subinto mengatakan, munculnya data ganda tersebut dimungkinkan karena warga di saat hendak melakukan perekaman tidak langsung hadir, melainkan diwakilkan.
“Banyak data ganda itu ditemukan setelah perekaman massal itu. Undangan yang seharusnya dihadiri oleh pemilik undangan itu ada yang diwakilkan, ya jadinya muncul namanya si A tapi fotonya milik si B di KTP-nya, nama ini tapi yang muncul orang lain atau kata lain NIK saya muncul di NIK orang lain. Ini memang sistem yang terjadi,” jelasnya, Rabu, 13 September 2017.
Selain itu, juga ditemukan data anomali di dalam sistem. Data anomali dimaksud yaitu data error yang ditemukan di dalam sistem kependudukan seperti angka kelahirannya yang tidak wajar seperti tanggal 32 bulan 28 tahun 2055. Ada pula nama yang juga ditemukan tidak wajar. “Itulah kondisi data kependudukan yang terjadi sekarang ini,” tandasnya.
Ia menambahkan, data bersih pada tahun 2017 secara global yaitu diketahui sebanyak 844.872 jiwa dari data kotor sebanyak 1.004.744 jiwa. (MUHLIS/MK)