SUMENEP, koranmadura.com – Ratusan warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), karena saat ini blangko hanya tersisa 3,5 ribu lembar.
“Saat ini blangko hanya tersisa 3.537 lembar,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumenep, Zainuddin.
Menurutnya, sejak 2017 Dispendukcapil mendapatkan kiriman dua kali. Pertama, April sebanyak 8.000 lembar. Kedua, Mie sebanyak 10.000 lembar. Sejak bulan April hingga sekarang sudah tercetak sebanyak 14.463 lembar.
“Setiap hari kami cetak rata-rata sekitar 260 lembar. Sementara pemohon di atas jumlah tersebut, sehingga pencetakannya harus antre,” tuturnya.
Proses pembuatan KTP-el dari perekaman hingga selesai membutuhkan waktu yang tidak sama antara satu pemohon dengan yang lain, karena entri data terkadang lambat disebabkan oleh benturan dengan daerah lain.
Kendati demikian, pihaknya akan berupaya hingga akhir tahun ini semua wajib penduduk terekam semua. Jumlah penduduk Sumenep saat ini sebanyak 1.126.724 orang. Dari total jumlah penduduk tersebut, sebanyak 878.609 wajib KTP-el.
“Sesuai perintah dari Pemerintah Pusat, tahun ini semua perekaman KTP-el tuntas 100 persen. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target tersebut,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)