SAMPANG, koranmadura.com – Kasubid Narkoba Labfor Mabes Polri cabang Surabaya AKBP Arif Andi Setiawan menyatakan asal muasal sabu-sabu 8,75 kilogram yang ditangkap di Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur, sebenarnya 20 kilogram.
Menurutnya, berkurangnya sabu-sabu itu masih ditelusuri tercecer di mana saja. Kuat dugaan barang haram itu menjadi tak utuh lagi dalam perjalanan dari Malaysia ke Jambi sebelum masuk ke Sampang, Madura. Atau dalam perjalanan dari Jambi ke Madura. “Tidak tahu, pasti tercecer dimana saja barang itu hingga menjadi seberat 8,75 kilogram. Sisanya ini masih dicari,” paparnya.
Mengenai asal muasal narkoba jenis sabu-sabu itu, dia masih belum berani memastikan. Hanya saja, menurutnya, kemungkinan besar dari Cina atau dari Vietnam.
Dugaan itu didasarkan pada hasil pengujian. Diketahui barang haram itu berjenis metil amfetamin atau metamfetamina dengan kualitas super. Masih kata AKBP Arif Andi Setiawan, pengujian menggunakan dua metode, yaitu Marquis dan Simon.
“Kalau metode Marquis dihasilkan warna cokelat. Sedangkan untuk metode Simon dihasilkan warna biru. Itu ciri khas untuk barang jenis sabu atau metil amfetamin. Kalau masalah ada campurannya itu, kami kurang tahu. Harus ada penelitian tertentu,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, sabu dengan kualitas sebaik itu itu biasanya berasal dari Cina. Apabila tidak, dimungkinkan dari Vietnam. Hanya saja, umumnya sabu-sabu itu berasal dari negara Cina.
“Untuk BB di Sampang ini, katanya melalui kapal laut dari Kuala Lumpur lewat Selat Malaka dan sampai ke Jambi. Dari Jambi ada kurir, 2 kurir itulah yang ditangkap,” tandasnya. (MUHLIS/RAH)