SUMENEP, koranmadura.com – Mulai tahun depan, semua desa di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus menerapkan sistem keuangan desa (siskeudes). Desa yang tak memiliki tenaga di bidang ini, boleh merekrut satu operator.
“Kalau ada desa perangkatnya tidak ada yang bisa mengoperasikan komputer, nanti bisa merekrut satu orang tenaga operator,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Ach. Masuni.
Menurut dia, dengan menggunakan aplikasi ini pemerintahan desa akan lebih mudah saat melakukan proses pengelolaan keuangan dan dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. “Juga akan memudahkan auditor ketika ada pemeriksaan,” tambahnya.
Selain akan memudahkan aparatur pemerintahan desa, Siskeudes juga akan menjadikan keuangan desa, baik yang bersumber dari dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD), lebih transparan. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah ikut terlibat mengawasi.
Untuk menyukseskan penerapan siskeudes, saat ini seluruh kepala desa di kabupaten paling timur Pulau Madura ini sudah diberi pelatihan.
Masuni menegaskan, desa yang tidak menerapkan siskeudes harus siap-siap untuk tidak bisa mencairkan DD-ADD. “Desa yang tidak menerapkan siskeudes nanti tidak akan dicairkan,” tegas dia. (FATHOL ALIF)